Menu

Penyebar Hoaks UU Ciptaker Diringkus, Iwan Sumule: Apa Dasarnya? Naskahnya Saja Masih Misteri, Pak Presiden Sudah Baca?

Siswandi 11 Oct 2020, 22:19
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Foto: int
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule. Foto: int

“Pemerintah menuding rakyat buat hoaks, sementara naskah asli tak ditemukan. Pak Jokowi sudah baca?,” sindirnya lagi. 

Iwan kembali menyindir, karena Menurutnya naskah asli UU Omnibus Law sekarang masih jadi misteri.

Bahkan, tambahnya, mayoritas publik kini bertanya-tanya, apakah benar UU Cipta Kerja yang disahkan DPR sudah melalui pembahasan secara menyeluruh. 

Ini lantaran waktu pembahasan yang singkat dan materi UU yang padat. UU Ciptaker setidaknya memuat 11 klaster dengan 1,244 pasal. 

Untuk diketahui, saat pengesahan itu dilakukan, anggota Fraksi Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku tidak menerima salinan naskahnya. ***

Halaman: 12Lihat Semua