Menu

Larang Bakar Hutan dan Lahan, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Ryan Edi Saputra 13 Oct 2020, 11:12
Larang Bakar Hutan dan Lahan, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau
Larang Bakar Hutan dan Lahan, Polsek Kerumutan Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

RIAU24.COM - Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan Iptu Fajri Sentosa, SH, MH gencar melakukan antisipasi Karhutla yaitu dengan cara turunkan semua Personil Polsek Kerumutan dan Bhabinkamtibmas untuk Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar Hutan dan Lahan (Karhutla) diKecamatan kerumutan, Selasa (13/10/2020).

Kegiatan tersebut dilaksanakan Oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Manggala Agni dan (MPA) masyarakat peduli Api Kecamatan kerumutan.

Sasaran dari penyebaran maklumat kapolda Riau ini adalah tempat rawan terjadinya kebakaran, Seperti dilahan gambut, Semak Belukar dan menjumpai warga yang sedang mancing di pinggir sungai Untuk jangan membuang puntung Rokok sembarangan.

"Sampai saat ini kesadaran Warga masyarakat untuk ber sama-sama mencegah KARHUTLA masih sangatlah kurang,” ungkap Kapolsek.

Dalam kesempatan ini Kapolsek Kerumutan, Iptu Fajri Sentosa, SH, MH. mengharapkan dengan kegiatan tersebut akan tumbuh rasa kesadaran dan tanggung jawab bersama untuk memelihara dan melestarikan lingkungan sekitar. 

"Semua kegiatan ini bertujuan agar langit di kecamatan kerumutan tetap Biru bebas dari Asap dan KARHUTLA," terang Kapolsek lagi.

Halaman: Lihat Semua