Menu

Kritik Menkominfo, Putri Gus Dur Minta Pemerintah tak Monopoli Kebenaran, Berbahaya Bagi Demokrasi

Siswandi 15 Oct 2020, 23:27
Anita Wahid
Anita Wahid

RIAU24.COM -  Pegiat antihoaks dan literasi digital, Anita Wahid mengatakan pemerintah sebaiknya tak memonopoli kebenaran. Sebab sikap seperti itu dinilai beebahaya bagi demokrasi. 

Hal itu silontarkannya menanggapi pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam wawancara Mata Najwa,   Rabu malam, 14 Oktober 2020.

Dalam wawancara itu, Johnny mengatakan jika pemerintah menyatakan sesuatu sebagai hoaks maka hal itu adalah hoaks.

Menurut Anita, pernyataan Johnny itu akan berbahaya bagi demokrasi karena akan berpeluang terjadi penyalahgunaan dan pemaksaan narasi yang selaras dengan kehwndak pemerintah saja. 

"Ini bisa berakibat pada pembungkaman narasi berbeda," kata putri Gus Dur ini, Kamis 15 Oktober 2020.

Dilansir tempo, Anita mengatakan, pengecekan fakta berbicara tentang benar-salah, bukan setuju-tidak setuju. Adapun setuju atau tidak setuju merupakan ranah opini. 

Sedangkan ruang pengecekan fakta sebaiknya diberikan seluas-luasnya kepada para pengecek fakta independent dan jurnalis.

Ditegaskannya, pemerintah tak bisa mengatakan sebuah informasi sebagai hoaks hanya dengan pernyataan 'pemerintah sudah mengatakan itu hoaks berarti ya hoaks. "Basis verifikasinya harus jelas dan harus dibuka," kata Anita.

Jika ingin ikut masuk melakukan pengecekan fakta, pemerintah harus menggunakan kaidah-kaidah pengecekan fakta yang benar. 

Artinya, pemerintah harus mampu menjelaskan dan memberikan referensi mengapa sebuah informasi disebut hoaks, bagian mana yang hoaks, dan apa basis verifikasinya.

Johnny Plate disorot lantaran pernyataannya tentang hoaks tersebut. 

Johnny mengatakan pemerintah paling mengetahui substansi UU Cipta Kerja karena terlibat dalam pembicaraan tingkat I bersama Dewan Perwakilan Rakyat. 

"Kalau Pemerintah bilang itu hoaks versi pemerintah, ya, berarti hoaks. Kenapa membantah lagi?" ujar Johnny dalam acara itu. ***