Menu

Terjadi Resesi Demokrasi di Setahun Jokowi-Maruf, ini Catatan KontraS

M. Iqbal 20 Oct 2020, 07:45
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin
Presiden Joko Widodo dan Wapres Maruf Amin

RIAU24.COM - Memasuki satu tahun pemerintahan Jokowi-Maruf Amin, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan atau KontraS menilai terjadi resesi demokrasi. Situasi itu terlihat dari pemerintahan Jokowi tidak semangat dalam penegakan hak asasi manusia.

"Bahkan melalui Economic Information Index soal demokrasi, itu menyatakan bahwa Indonesia memang mengalami penurunan demokrasi sepersekian persen dikarenakan adanya beberapa situasi," ujar Koordinator KontraS, Fatia Maulidayanti, dilansir dari Tempo.co, Senin 19 Oktober 2020.

Pihaknya mencatat, setahun pemerintahan Jokowi langkah yang diambil justru makin kontraproduktif dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan menyejahterakan masyarakat. Secara umum, demokrasi di Indonesia sedang mengalami resesi atau penurunan terhadap demokrasi disebabkan oleh beberapa aspek.

Diantaranya adalah penyempitan ruang masyarakat sipil, budaya kekerasan, pelibatan aparat keamanan, pertahanan, dan intelijen pada urusan sipil, pengabaian agenda penyelesasian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

"Serta minimnya partisipasi publik dalam implementasi proses demokrasi yang substansial," lanjut.

Dalam aspek penyusutan ruang sipil, KontraS menemukan dalam satu tahun terakhir terdapat 157 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap kebebasan sipil yang terdiri atas hak asosiasi (4 peristiwa), hak berkumpul (93 peristiwa), dan hak berekspresi (60 peristiwa), dengan Polisi sebagai aktor utama penyerangan terhadap kebebasan sipil.

Pandemi COVID-19 juga dijadikan alasan untuk memberangus ruang sipil, diantaranya melalui pembubaran aksi, dalam banyak peristiwa secara represif, yang menunjukan bahwa Negara telah gagal dalam menyediakan akses yang efektif bagi masyarakat untuk mengkomunikasikan aspirasinya melalui jalur-jalur lain agar dapat mempengaruhi kebijakan negara, selain melakukan aksi massa.

Dari segi perlindungan terhadap pembela HAM, dalam satu tahun terakhir KontraS menemukan pola yang terus berulang, yakni berlarutnya proses hukum terhadap pelaku penyerangan terhadap pembela HAM. "Hal ini dapat dilihat dalam penanganan kasus Novel Baswedan, Golfrid Siregar, dan Ravio Patra," kata Wakil Ketua Koordinator KontraS, Rivanlee Anandar.

Dalam aspek penuntasan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, tahun ini nyaris tidak ada kemajuan, dan dalam beberapa hal justru terjadi kemunduran. Hal ini terlihat dari dikembalikannya berkas penyelidikan peristiwa Paniai oleh Jaksa Agung kepada Komnas HAM, dinyatakannya deklarasi damai peristiwa Talangsari sebagai maladministrasi oleh Ombudsman.

Jaksa Agung menyatakan tragedi Semanggi I dan Semanggi II bukan merupakan peristiwa pelanggaran HAM berat, serta diangkatnya aktor-aktor pelanggaran HAM berat sebagai pejabat pemerintahan. Keseluruhan peristiwa ini menegaskan bahwa isu pelanggaran HAM berat bagi Joko Widodo hanya merupakan komoditas politik tanpa ada niatan untuk benar-benar menyelesaikannya.

Dalam aspek budaya kekerasan, KontraS menemukan bahwa tingginya angka kekerasan yang muncul setiap tahunnya dari lembaga pertahanan dan keamanan tidak pernah disambut dengan wacana mengenai reformasi kelembagaan untuk mengurangi peristiwa kekerasan, melainkan disikapi dengan justru memperluas tugas, fungsi, dan pengaruh Polri dan TNI. "Terlegitimasinya kerja-kerja aparat itu menjadi suatu landasan untuk melakukan tindakan represif," ujar Rivanlee.

Terakhir, tidak diinternalisasinya nilai-nilai demokrasi dalam tata kelola pemerintahan terlihat jelas dalam proses legislasi yang alih-alih menjadi wadah penampung aspirasi publik, justru dijadikan metode untuk memuluskan ambisi investasi Pemerintah, yang terlihat jelas dalam pengesahan UU Minerba dan UU Cipta Kerja dalam suasana pandemi dan dengan pertisipasi publik yang sangat minim dan tidak substansial.