Menu

FPK Masa Bhakti 2020-2024 Terbentuk, Siap Bekerja untuk Kabupaten Bengkalis

Dahari 26 Nov 2020, 12:17
Pengukuhan FPK di aula Kantor Kesbangpol Bengkalis
Pengukuhan FPK di aula Kantor Kesbangpol Bengkalis

Bupati Bengkalis diwakili Asisten III Setdakab Bengkalis menyampaikan dengan pembentukan FPK merupakan tindak lanjut dari Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 tentang pedoman penyelenggaraan pembauran kebangsaan di Daerah memiliki peran dan dibutuhkan untuk terciptanya iklim yang kondusif, memungkinkan adanya perubahan sikap agar menerima kemajemukan masyarakat dalam wadah NKRI.

"Tekad dan semangat masyarakat Indonesia bersifat majemuk, memiliki latar belakang berbeda ras, suku, budaya, dan agama untuk bersatu,  wajib kita rawat dan perkuat, agar senantiasa tercipta persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia serta agar tetap berdiri kokohnya NKRI,"ucapnya.

Kaposda BIN Bengkalis, mengatakan bahwa, FPK adalah perpanjangan tangan pemerintah sesuai UU No 34/2006 sebagai wadah informasi, komunikasi dan konsultasi serta kerja sama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan dan memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembaruan bangsa.

"Substansi pembauran Bangsa adalah berbaurnya antar suku bangsa untuk satu tujuan yaitu merah putih. Sesuai UU Intelijen 17/2011 tentang intelijen,salah satu tugas kami, untuk melakukan deteksi dini dan cegah dini,dalam hal ini perlunya kita bersinergi dan berkoordinasi kedepan, intinya dapat bersinergi bersama agar terciptanya kondusiftas wilayah, peran FPK lah yang dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis yang memiliki heterogen kultural,"ucapnya.

 

Halaman: 12Lihat Semua