Menu

Tutup November 2020, Harga Emas Batang Antam Tidak Berubah

M. Iqbal 30 Nov 2020, 09:09
Ilustrasi/net
Ilustrasi/net
Harga itu sudah termasuk PPh 22 yang telah diatur dalam PMK No 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan dikenakan PPh sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP. Dan untuk pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berikut ini rincian harga emas batangan Antam yang ditayang di situs resminya:

0,5 gram Rp 521.000
1 gram Rp 942.000
2 gram Rp 1.824.000
3 gram Rp 2.711.000
Sambungan berita: 5 gram Rp 4.485.000
Halaman: 123Lihat Semua