Menu

Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bandar Sei Kijang Jaring Satu Warga Tak Pakai Masker

Ryan Edi Saputra 2 Dec 2020, 09:24
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bandar Sei Kijang Jaring Satu Warga Tak Pakai Masker
Gelar Operasi Yustisi, Polsek Bandar Sei Kijang Jaring Satu Warga Tak Pakai Masker

RIAU24.COM - Untuk mencegah penyebaran virus corona di wilayah binaanya polsek Bandar Sei Kijang tetap turun ke lapangan melaksanakan Operasi Yustisi. Hal ini guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Giat ini dilakukan oleh Kanit lalu lintas polsek bandar sei kijang polres pelalawan Aipda Jerry S bersama TNI,Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan dengan sasaran jalan lintas timur KM 28 Desa Simpang beringin kecamatan bandar Sei Kijang.

Aipda Jerry S mengatakan, pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi berupa teguran lisan maupun tertulis dengan Peraturan Bupati (Perbup) Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020. Perbup ini untuk memberi efek jera dan masyarakat menjadi disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Pada Saat pelaksanaan Operasi Yustisi berlangsung ditemukan 1 warga yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi,” ujarnya.

“Hal ini untuk mengingatkan agar warga lebih disiplin lagi mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Halaman: Lihat Semua