Menu

Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan dari Dua Kasus

Ramadana 3 Dec 2020, 10:23
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan dari Dua Kasus (foto/rgo)
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan dari Dua Kasus (foto/rgo)
Dikatakannya, wilayah Inhil ini memiliki tingkat kerawanan yang sangat tinggi dengan adanya tindak pidana yang cukup tinggi, seperti kasus kepemilikan narkotika merupakan kasus yang sangat menonjol," ujarnya.

Sementara itu Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar, SH menyebut bahwa BB Narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan terhadap AS, DH, HS dan kawanya.

"AS dan DH berhasil diamankan pada hari jumat tangal 13 November 2020 sekira pukul 00.30 wib bertempat di Parit Landang, Desa Kotabaru Seberida Kecamatan Keritang sedangkan  tersangka HS diamankan di Perairan Pulau Burung Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung serta pengembangan kasus disalah satu Hotel Kecamatan  Kateman Kabupaten Indragiri Hilir," pungkasnya. 

Halaman: 23Lihat Semua