Pemerintah Naikan Iuran BPJS Kesehatan dan Berlaku Tahun Depan, Ini Rinciannya
Ilustrasi/net
- Kelas III : Rp 35.000 per orang
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan