Menu

Seorang Pria Ditangkap Karena Membakar Janin Pacarnya yang Hamil Diluar Nikah

Devi 19 Dec 2020, 10:36
Seorang Pria Ditangkap Karena Membakar Janin Pacarnya yang Hamil Diluar Nikah (Foto : WorldofBuzz)
Seorang Pria Ditangkap Karena Membakar Janin Pacarnya yang Hamil Diluar Nikah (Foto : WorldofBuzz)

RIAU24.COM -  Pada 15 Desember 2020,  seorang pria berusia 22 tahun ditangkap setelah dia mengaku membakar dan membuang janin yang telah dilahirkan pacarnya di Pantai Sentral Park, Brickfields, lapor Harian Metro.

Insiden itu terungkap ketika pacarnya yang berusia 22 tahun mencari pertolongan medis di rumah sakit setempat karena pendarahan hebat sekitar pukul 7.30 pagi hari itu.

Skrining awal menunjukkan bahwa wanita tersebut baru saja melahirkan sehingga mengeluarkan darah yang tidak biasa, namun ketika ditanyai oleh dokter, ia mengaku tidak sadar jika dirinya hamil dan baru melahirkan, sehingga dokter menjadi curiga.

Dokter kemudian melapor ke polisi, dan pacarnya kemudian ditangkap dan ditahan di Bangsar pada pukul 18.30 setelah dia mengaku membuang janin dan membakarnya sebelum dibuang ke semak-semak. Janin ditemukan dalam keadaan setengah terbakar di dalam kantong plastik.

Janin tersebut telah dipindahkan ke University of Malaya Medical Center (UMMC) untuk penyelidikan dan perawatan lebih lanjut.

Halaman: Lihat Semua