Jadi Tersangka Kasus Video Porno, Gisel Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Foto (internet)
Polda Metro Jaya sebelumnya menetapkan Gisel sebagai tersangka pornografi dalam kasus video mesum mirip dirinya. Selain Gisel, polisi juga menetapkan seorang pria berinisial MYD.
"Dua orang ini telah mengakui betul adalah di video yang beredar di media sosial, jadi keduanya yang satu adalah saudari GA dan laki nya saudara MYD," ujar Yusri.
Baca juga: Prabowo Turun Tinjau Lokasi Karhutla di Riau, Cek Pananganan di Jambi hingga Sumatera Selatan