Menu

Jokowi Keberatan Ijazahnya Kembali Diuji di Labfor: Ini Dokumen Pribadi Saya

Zuratul • 5 Nov 2026, 16:20
Potret Sidang Lanjutan Perkara Ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi dengan Terlapor Roy Suryo. (Tangkapan Layar)
Potret Sidang Lanjutan Perkara Ijazah palsu mantan Presiden ke-7 Jokowi dengan Terlapor Roy Suryo. (Tangkapan Layar)

RIAU24.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keberatan apabila ijazah sarjana (S-1) miliknya kembali menjalani pengujian di laboratorium forensik (Labfor).

Jokowi beralasan, ijazah tersebut merupakan dokumen pribadi miliknya dan sebelumnya telah diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.

Hal itu disampaikan Jokowi saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa Roy Suryo, Refly Harun, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Dalam persidangan tersebut, Refly menanyakan kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan pengujian ulang terhadap ijazah fisik miliknya secara terbuka di persidangan.

"Apakah Saudara sebagai saksi pelapor bersedia, apabila Majelis Hakim memerintahkan dilakukannya uji labfor ulang secara transparan di persidangan terhadap ijazah analog fisik yang Saudara klaim asli, dibandingkan dengan file digital yang dianalisis terdakwa?" tanya Refly.

Menanggapi pertanyaan itu, Jokowi secara tegas menyatakan keberatan. Ia menilai pengujian terhadap ijazahnya telah dilakukan oleh Labfor Polri sehingga tidak perlu kembali dibawa untuk pemeriksaan.

Halaman: 12Lihat Semua