Menu

Iran Sita Kapal Tanker Berbendera Korsel di Teluk Persia, Seoul Tuntut Pembebasan

Riko 5 Jan 2021, 12:55
Foto: net
Foto: net

RIAU24.COM -  Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) menyita satu kapal tanker berbendera Korea Selatan (Korsel) di perairan Teluk dan menahan awaknya.

Penyitaan itu terjadi di tengah ketegangan antara Teheran dan Seoul terkait dana Iran yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan karena sanksi Amerika Serikat (AS).

Seoul mengkonfirmasi penyitaan satu kapal tanker kimia Korea Selatan oleh otoritas Iran di perairan Oman, dan menuntut pembebasannya segera.

Beberapa media Iran, termasuk TV pemerintah, mengatakan angkatan laut IRGC menangkap kapal tersebut karena mencemari Teluk dengan bahan kimia. 

"Menurut laporan awal oleh pejabat lokal, ini murni masalah teknis dan kapal dibawa ke pantai karena mencemari laut," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Iran Saeed Khatibzadeh seperti dikutip televisi pemerintah. 

Kantor berita semi-resmi Tasnim menerbitkan gambar-gambar yang menunjukkan speedboat IRGC mengawal kapal tanker HANKUK CHEMI, yang disebut membawa 7.200 ton etanol. 

Anggota awak kapal yang ditahan termasuk warga negara Korea Selatan, Indonesia, Vietnam dan Myanmar.

TV pemerintah Iran mengatakan kapal tanker itu ditahan di kota pelabuhan Bandar Abbas Iran. “Kapal itu memiliki 20 anggota awak,” ungkap Kemlu Korea Selatan.

Departemen Luar Negeri (Deplu) AS meminta Iran segera melepaskan kapal tanker itu.

"Rezim Iran terus mengancam hak navigasi dan kebebasan di Teluk Persia sebagai bagian dari upaya yang jelas untuk memeras masyarakat internasional agar mengurangi tekanan sanksi," ungkap seorang perwakilan Departemen Luar Negeri AS.

“Armada Kelima Angkatan Laut AS yang berbasis di Bahrain mengetahui insiden itu dan sedang memantau situasinya,” papar juru bicara Deplu AS Rebecca Rebarich dalam menanggapi pertanyaan Reuters.

Insiden itu terjadi menjelang kunjungan wakil menteri luar negeri Korea Selatan ke Teheran.

Khatibzadeh mengatakan kunjungan itu akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang, di mana para pejabat akan membahas permintaan Iran agar Korea Selatan mengeluarkan USD7 miliar yang dibekukan di bank-bank Korea Selatan karena sanksi AS.

Amerika Serikat memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran pada 2018 setelah Washington menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Iran dan enam negara besar.

Sesuai kesepakatan itu, Iran setuju mengekang program nuklirnya dengan imbalan pencabutan sanksi. Iran membalas tindakan AS dengan melewati pembatasan kesepakatan selangkah demi selangkah.

 

Sumber: Sindonews