Menu

Pelaku Judi Online Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

Replizar 17 Jan 2021, 20:03
Pelaku Judi Online Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing (foto/int)
Pelaku Judi Online Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing (foto/int)

RIAU24.COM -  KUANSING- Permainan Judi Online yang saat ini sedang berkembang, dan meresahkan masyarakat Kuansing, berhasil diciduk oleh Tim Satreskrim Polres hanya dalam hitungan jam, Minggu (17/1) dinihari.

Penangkapan terhadap tiga pelaku judi online, berdasarkan informasi masyarakat kepada Tim Opsnal Satreskrim Polres yang dipimpin Ipda Asep Syaifurrohman. S.Tr.K melakukan penangkapan terhadap pelaku judi online.

Ketiga pelaku judi online berinisial HM, MIS dan RS di tangkap dirumah mereka masing masing tanpa ada perlawanan, yakni di Kompleks Estate Sungai Bingkuang Blok 21, tepatnya di perumahan karyawan Perusahaan di Kecamatan Pucuk Rantau," Ungkap Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto. SIK., MM melalui Subdit Paur Humas Ipda Juliart Lumban Tobing melalui Release kepada wartawan, Minggu (17/1).

Sedangkan barang bukti dari ketiga pelaku judi online antara lain :

1. Dari pelaku HM, disita 1 lembar karton berisikan angka sie jie, 1 buah buku tabungan BRI a.n. HM, 1 buah buku bertuliskan angka togel, 1 unit HP merk Samsung J2 Preme warna silver, 1 unit HP merk Nokia RM 908C warna hitam, yang berisikan pemesanan nomor togel, uang tunai Rp 100.000,- serta 1 buah pena pilot warna hitam.

 

Halaman: 12Lihat Semua