Menu

Disdik Siak Tetapkan Awal Tahun Ajaran 2026/2027, MPLS Dimulai 13 Juli

Lina 2 Jul 2026, 21:50
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM - SIAK – Dinas Pendidikan Kabupaten Siak resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3.5/DISDIK-SMP/8 tentang penetapan tanggal awal Tahun Ajaran 2026/2027 serta pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Siak.

Surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Romy Lesmana Dermawan, AP., M.Si., pada 2 Juli 2026 tersebut menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta dimulai pada Senin, 13 Juli 2026. �

infopublik.id + 1

Dalam edaran itu dijelaskan, pelaksanaan MPLS Ramah berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah. Kegiatan ini bertujuan membantu murid baru mengenal lingkungan sekolah, menumbuhkan karakter, serta memperkuat profil lulusan. �

Direktorat SMK

Materi MPLS mencakup pengenalan potensi diri murid, warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan sekolah. Selain itu, sekolah diwajibkan melaksanakan sejumlah kegiatan utama, seperti Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, pendidikan sopan santun bermedia sosial, serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.

Halaman: 12Lihat Semua