Menu

Pelaku Judi Online Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing

Replizar 17 Jan 2021, 20:03
Pelaku Judi Online Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing (foto/int)
Pelaku Judi Online Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing (foto/int)

2. Dari pelaku MIS disita 1 unit HP merk Vivo 182, uang tunai Rp 150.000,-, 1 buku tabungan BRI a.n MIS serta 1 buah kartu ATM BRI.

 

3. Dari pelaku RS disita uang tunai Rp 545.000,-, 1 buku bertuliskan angka togel, 1 buah kartu ATM BRI an. RS, 2 buah pena merk grebel, 1 unit HP Merk. Samsung J4 warna silver, serta 2 lembar kertas kecil bertuliskan angka togel.

 

"Dari hasil interogasi awal, didapat keterangan bahwa modus permainan judi online tersebut, 3 pelaku mendaftarkan akunnya di dua website yang berbeda. Lalu masing masing pelaku menyimpan uang dalam akun sebagai deposite, yang akan dijadikan pembayaran pembelian togel secara online atas permintaan pembeli," paparnya.

 

Halaman: 123Lihat Semua