Menu

Suasana Panas di Keraton Yogyakarta Berlanjut, Dituding Makan Gaji Buta, Adik Sultan HB X Balas Begini

Siswandi 24 Jan 2021, 01:24
Keraton Yogyakarta. Foto: int
Keraton Yogyakarta. Foto: int

“Ketentuan soal honor dari dana keistimewaan kebetulan yang membuat saya saat masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan DIY tahun 2015,” kata dia.

Untuk besarannya, Yudha menjelaskan honor ia yang peroleh sebagai Manggala Yudha dari Keraton Yogya adalah Rp8 ribu per bulan.

Sedangkan dari alokasi dana keistimewaan sebagai pangeran, yang mulai diberikan sejak 2014, ia menerima Rp1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu) per bulan. Sementara untuk honor sebagai pangeran dari dana keistimewaan ini hanya bisa dicairkan setiap empat bulan sekali.

Sedangkan honornya sebagai kepala departemen inti Keraton tidak pernah ada. Yudha sempat menjabat dua jabatan struktural di Keraton sebelum dipecat Sultan HB X. Selain sebagai Penggedhe Parwa Budaya, Yudha juga menjabat sebagai Kridho Mardawa untuk urusan kesenian.

“Jadi jika Sultan HB X menyebut saya makan gaji buta itu tak berdasar karena dari jabatan struktural itu kami tidak mendapat gaji,” ujarnya.

Selain itu, sebagai pangeran Keraton, baik istri dan anak-anak mereka juga mendapat alokasi honor dana keistimewaan, namun dengan besaran berbeda.

Halaman: 123Lihat Semua