Natalius Pigai Ikut-ikutan Komentari Pasal Karet UU ITE
Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Foto: Internet
RIAU24.COM - Mantan Komisioner Hak Hasasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku mendukung aksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan jajarannya agar lebih selektif dalam menerima laporan masyarakat yang berkaitan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dukungan ini disampaikannya melalui akun Twitter miliknya @NataliusPigai2, Selasa, 16 Februari 2021.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Semoga Komitmen ini dapat terwujud," ujarnya.
Tak hanya itu, dia menambahkan bakal turut mendukung aksi tegas dari Kapolri tersebut dengan mendorong percepatan revisi terbatas pasal tertentu dalam UU ITE.
Baca juga: Manfaatkan 135 Hektar Lahan, Produktif, Lapas Nusakambangan Dapat Apresiasi dari Titiek Sueharto
"DPR RI harus sambut," katanya singkat.
Dia beranggapan dukungannya itu demi mewujudkan konsep presisi yang disampaikan oleh Kapolri.