Menu

Pertama Dalam Sejarah, Seorang Wanita Saudi Dijatuhi Hukuman Mati Karena Membunuh Pembantu Dari Bangladesh

Devi 17 Feb 2021, 10:16
Foto : The Daily Star
Foto : The Daily Star

RIAU24.COM - Pengadilan pidana di Arab Saudi telah menjatuhkan hukuman mati kepada seorang wanita Saudi karena membunuh pembantu Bangladesh-nya dalam sebuah kelompok hak yang berkuasa mengatakan itu adalah contoh langka dari seorang majikan yang dinyatakan bersalah karena melecehkan pekerja migran di negara Timur Tengah.

Ayesha al-Jizani dijatuhi hukuman mati pada hari Minggu oleh pengadilan karena membunuh Abiron Begum pada Maret 2019, sekitar dua tahun setelah Begum pergi ke negara Teluk untuk mencari pekerjaan dengan bayaran yang lebih baik, kata seorang pejabat pemerintah Bangladesh.

Kerabat Begum mendesak pemerintah Bangladesh untuk mengambil tindakan terhadap para perantara yang "menipu" Begum, 40, untuk mengambil pekerjaan di Arab Saudi empat tahun lalu. “Dia ingin pergi ke luar negeri untuk mendapatkan lebih banyak uang sehingga dia bisa membayar pengobatan untuk orang tuanya yang sudah lanjut usia,” Ayub Ali, saudara ipar Begum, mengatakan kepada Thomson Reuters Foundation.

“Mereka mulai menyiksanya dua minggu setelah dia pergi. Dia akan menelepon kami dan menangis… kami memohon para perantara di sini untuk membawanya kembali, tetapi tidak ada yang mendengarkan kami.

Suami Jizani dipenjara selama tiga tahun karena gagal membantu Begum mengakses perawatan medis dan membuatnya bekerja di luar rumah secara ilegal, kata Ahmed Munirus Saleheen, pejabat senior di kementerian ekspatriat Bangladesh.

Putra Jizani dikirim ke fasilitas remaja selama tujuh bulan, Saleheen menambahkan. Para pegiat mengatakan putusan pengadilan Saudi terhadap seorang majikan tidak biasa.

“Saya telah bekerja di bidang migrasi selama beberapa tahun dan saya tidak pernah mendengar putusan seperti itu,” kata Shakirul Islam, kepala Program Ovibashi Karmi Unnayan, yang menangani hak-hak migran di Bangladesh.


Menteri Luar Negeri Bangladesh AK Abdul Momen menyambut baik putusan tersebut. "Saya memuji pemerintah Saudi karena memberikan hukuman yang langka namun patut dicontoh ini."

Menteri juga mendesak pemerintah Saudi untuk menyelidiki kasus-kasus penganiayaan dan penyiksaan lain yang dilakukan terhadap PRT asal Bangladesh.

Lebih dari 300.000 pekerja perempuan Bangladesh telah melakukan perjalanan ke Arab Saudi sejak 1991 tetapi banyak dari mereka kembali dengan cerita pelecehan dan eksploitasi.

Menurut Human Rights Watch (HRW) majikan menyita paspor, menahan gaji dan memaksa migran untuk bekerja di luar keinginan mereka. Pekerja yang meninggalkan majikan mereka tanpa persetujuan mereka dapat dituntut dengan "melarikan diri" dan menghadapi hukuman penjara dan deportasi, kata HRW.

Dalam lima tahun terakhir, hampir 70 pekerja wanita Bangladesh meninggal di Arab Saudi, lebih dari 50 di antaranya melakukan bunuh diri. Bangladesh adalah salah satu pengekspor tenaga kerja terbesar di dunia dan sangat bergantung pada pengiriman uang yang mereka kirim ke kerabat.

Sebelum pandemi, sekitar 700.000 orang Bangladesh biasa melakukan perjalanan ke luar negeri untuk pekerjaan setiap tahun, dengan Arab Saudi menjadi tujuan utama meskipun memiliki salah satu biaya perekrutan tertinggi untuk pencari kerja migran dari negara Asia Selatan. Aktivis hak-hak buruh mengatakan biaya, yang sering dibayarkan melalui jaringan perantara tidak resmi, membuka pintu untuk eksploitasi dan perdagangan manusia.