Menu

DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri-Husni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih

Lina 17 Feb 2021, 18:31
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri-Husni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih (foto/lin)
DPRD Gelar Rapat Paripurna, Tetapkan Alfedri-Husni Paslon Bupati dan Wakil Bupati Siak Terpilih (foto/lin)

Secara konstitusional pelantiakan pejabat daerah dilaksanakan usai mengakhiri masa jabatan. Untuk Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak priode 2016-2021 akan berakhir tanggal 19 Juni 2021.

"Tahapan sudah berjalan, tinggal kita akan menunggu keputusan dari Mendagri apakah dilaksanakan secara serentak atau yang dilaksanakan sekarang"tandasnya.

Halaman: 23Lihat Semua