Menu

Sarat Prestasi dan Pernah Dapat Penghargaan Antikorupsi, Gubernur Sulsel Malah Kena OTT KPK

Satria Utama 27 Feb 2021, 09:09
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah

RIAU24.COM -  JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini diberitakan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu orang yang dicokok KPK adalah Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah .

Ironisnya, Nurdin bukanlah sosok baru dalam pemerintahan daerah. Sebelum menjabat sebagai gubernur, Nurdin merupakan Bupati Bantaeng dua periode. Diantaranya periode 2008 – 2013 dan 2013 – 2018.

Sebelum berkarir di dunia politik, Nurdin merupakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. Ia pernah menjadi Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia dan President Director of Global Seafood Japan.

Pria kelahiran Pare-Pare 7 Februari 1963 ini berhasil membawa transformasi Kabupaten Bantaeng dari daerah tertinggal menjadi salah satu pusat ekonomi baru di Sulsel. Di masa kepemimpinannya sebagai bupati, Nurdin cukup serius menggarap sektor pertanian.

Bahkan pada tahun 2017 lalu, Nurdin Abdullah memperoleh penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2017. Seperti diketahui BHACA diberikan untuk individu yang dinilai bersih dari praktik korupsi, tak menyalahgunakan kekuasaannya, dan memiliki pengaruh di masyarakat dalam pemberantasan korupsi.

Semasa menjabat sebagai bupati, berbagai penghargaan diterimanya. Mulai dari presiden, menteri hingga dari berbagai organisasi swasta maupun nirlaba. Prestasi inilah yang kemudian membawa Nurdin merebut kursi Sulsel Satu pada tahun 2018. Bahkan setelah menjadi gubernur pun, berbagai penghargaan masih diterimanya.

Seperti diketahui KPK menggelar OTT pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari di daerah sulsel. Yang mirisnya, OTT KPK belum 12 jam Gubernur Sulsel mengambil sumpah dan melantik 11 kepala daerah terpilih di Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur.

Hingga kini belum diketahui berkaitan kasus apa yang membuat Nurdin Abdullah dibawa KPK ke Jakarta. ***