Menu

KPK: 239 Penyelenggara Negara Belum Lengkapi LHKPN

Bisma Rizal 8 Mar 2021, 11:10
KPK: 239 Penyelenggara Negara Belum Lengkapi LHKPN (foto/int)
KPK: 239 Penyelenggara Negara Belum Lengkapi LHKPN (foto/int)

Kemudian, Bupati berjumlah 18 orang.Menurut Ipi, jenis harta yang paling banyak tidak dilaporkan adalah kas dan setara kas. Penyelenggara negara, umumnya lalai dalam melaporkan kepemilikan rekening simpanan.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menemukan 917 rekening simpanan yang belum dilaporkan oleh 203 penyelenggara negara dari 239 penyelenggara negara atau 84 persen.

Kemudian, sebanyak 390 harta tidak bergerak juga tidak dilaporkan oleh 109 penyelenggara negara atau 45 persen. Urutan berikutnya, jenis harta yang terlewatkan dalam pengisian LHKPN adalah harta bergerak lainnya.

Yang termasuk kategori ini, misalnya adalah polis asuransi yang memiliki nilai investasi.

 "KPK mencatat 195 polis asuransi belum dilaporkan oleh 35 penyelenggara negara atau sekitar 14 persen," kata Ipi.

 Oleh karena itu, KPK juga mengimbau agar penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya secara jujur, benar dan lengkap. Adapun aturan tersebut tertuang pada Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Halaman: 123Lihat Semua