Menu

Anaknya Jadi Korban Penembakan Oknum TNI, Pria Ini Tuntut Ganti Rugi Rp5 Miliar

Satria Utama 9 Mar 2021, 10:02
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menemui massa yang memblokade ruas jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, Senin (8/3/2021). Foto: ANTARA/Evarianus Supar
Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya menemui massa yang memblokade ruas jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, Senin (8/3/2021). Foto: ANTARA/Evarianus Supar

Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.

Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadi peristiwa kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Minggu (7/3) malam itu.

John Rettob menegaskan blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan, sebab dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako itu maka akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.

"Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu dan hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah," kata John Rettob.

Menyangkut tuntutan keluarga koban, John mengatakan akan dibicarakan secara baik. "Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit," ujarnya. 

Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji untuk mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas. "Siapa pun yang menembak akan kita (Dandim) selidiki dan akan kita proses," katanya. ***

Halaman: 12Lihat Semua