Menu

Begini Cara Terhindar Dari Tilang Elektronik ETLE di Ruas Jalan Pekanbaru

Azhar 31 Mar 2021, 13:07
Ilustrasi tilang elektronik. Foto: Liputan6.com
Ilustrasi tilang elektronik. Foto: Liputan6.com

RIAU24.COM -  Pemerintah Provinsi Riau telah memberlakukan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforcement (ETLE).

Agar masyarakat menjadi paham, ETLE di Riau tidak langsung diberlakukan.

Selama 1 bulan tilang elektronik di Pekanbaru berupa sosialisasi.

Diterapkan di Jalan HR Soebrantas-Jl M Yamin, Simpang Jalan Harapan Raya-Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian Bundaran Tugu Zapin dan Simpang Jalan Tuanku Tambusai-Jalan Soekarno Hatta.

Agar dapat terhindar dari tilang elektrinik ini, wajib untuk mematuhi aturan lalu lintas. Meskipun tak ada petugas kepolisian di lokasi dikutip dari suara.com, Rabu, 31 Maret 2021.

Halaman: 12Lihat Semua