Menu

Tragis, Terbukti Ikut Terlibat Narkoba Berskala Besar, Mantan Anggota Dewan Ini Divonis Hukuman Mati

Siswandi 15 Apr 2021, 21:03
Ilustrasi. Foto: int
Ilustrasi. Foto: int

Dilansir viva, dalam amar putusan majelis hakim menimbang bahwa Hal-hal yang memberatkan kelima terdakwa diantaranya merusak generasi muda, kejahatan terorganisir dan kelima terdakwa termasuk transaksi jaringan narkoba lintas negara.

"Untuk hal-hal yang meringankan terdakwa tidak ada," tambah Bongbongan.  

Mendengar putusan tersebut, kuasa hukum kelima terdakwa Sufendi langsung menyatakan Sikap dengan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. 

"Akan ajukan banding," terangnya. 

Untuk diketahui kronologi kejadian bermula pada bulan September tahun 2020 di Jalan Riau Kelurahan 26 Ilir D1 Kecamatan Ilir Barat Kota Palembang. 

Ketika,  BNN menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada kegiatan transaksi jual beli narkotika di sekitaran jalan tersebut.

Halaman: 123Lihat Semua