Joseph Paul Zhang Sebut Dirinya Sudah Lepas Status WNI, Tindakannya Tidak Bisa di Proses Hukum di Indonesia
RIAU24.COM - Pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang menyebut bahwa dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
Hal itu disampaikan Jozeph dalam acara komunitasnya yang videonya diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
Baca juga: Hadapi Pilkada 2024, Hasto: Soliditas Jangan Tertipu yang Mengaku Sahabat tapi Berkhianat
Dalam acara itu, seseorang sempat menyampaikan kepada Jozeph untuk tidak gentar.
Jozeph sendiri memang sedang terbelit kasus hukum usai mengaku sebagai nabi ke-26.
Baca juga: Prabowo Sindir Standar Ganda Negara Barat: Tak Perlu Jadi Muslim Rasakan Derita dan Kemarahan Gaza
“Oh iya ini supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Jozeph dalam video tersebut, Senin (19/4).