Joseph Paul Zhang Sebut Dirinya Sudah Lepas Status WNI, Tindakannya Tidak Bisa di Proses Hukum di Indonesia
google
RIAU24.COM - Pria yang mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang menyebut bahwa dirinya sudah melepaskan status kewarganegaraan Indonesia.
Hal itu disampaikan Jozeph dalam acara komunitasnya yang videonya diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Dalam acara itu, seseorang sempat menyampaikan kepada Jozeph untuk tidak gentar.
Jozeph sendiri memang sedang terbelit kasus hukum usai mengaku sebagai nabi ke-26.

“Oh iya ini supaya teman-teman jangan membahas ini, saudara, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia ya, jadi saya ini ditentukan oleh hukum Eropa,” kata Jozeph dalam video tersebut, Senin (19/4).