Menu

Tim Gugus Tugas Covid 19 Mangkir Undangan RDP, Komisi V Buka Peluang Opsi Interpelasi Untuk Pemrpov Riau

Satria Utama 5 May 2021, 16:54
Komisi V saat menggelar konferensi pers
Komisi V saat menggelar konferensi pers

Ade menaruh apresiasi yang tinggi kepada jajaran Polda Riau yang bisa mengfungsikan Babinkamtibmas untuk menghimpun dan memantau perkembangan Covid -19 di Riau.

“Kami salut dengan statemen Pak Kapolda Riau yang menyatakan ada tidak ada Pemprov akan tetap menjalankan tugas untuk memerangi Covid 19 di Riau,” ucap Anggota DPRD Riau Fraksi PAN Daerah Pemilihan Kota Pekanbaru ini.

Di sisi lain anggota Komisi V dr Hj Arnita Sari mengungkapkan kalau dilihat dari rasio jumlah penduduk Riau, posisi rangking penyebaran covidnya, bukan lagi diangka 3 melainkan sudah tembus di angka 1 secara nasional.  Bayangkan, lanjut Arnita 10 persen kasus nasional itu diborong oleh Provinsi Riau.

“Ini bukan warning lagi bagi Gubernur Riau, tapi udah meledak. Apa mau mati massal kita di Provinsi Riau ini,” cetus Arnita.

Arnita juga menyayangkan sikap pemerintah yang lebih mengedepankan statistik dari pada angka kematian secara ril di lapangan. Terkesan pemerintah pada kasus Covid 19 ini menyalahkan masyarakat yang tidak taat dengan protokol kesehatan (prokes).

“Sebenarnya di mana peran pemerintah seperti yang sudah diamanahkan pada Perda Kesehatan No 4 Tahun 2020, di mana Pemerintah harus melakukan testing, tracing dan treatment terhadap kasus covid ini secara mendalam,” keluh Arnita.

Halaman: 123Lihat Semua