Menu

Anies Baswedan Dituduh Lakukan Korupsi, Begini Jawaban Novel Baswedan

M. Iqbal 19 May 2021, 10:25
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan

RIAU24.COM - Selama ini, penyidik senior KPK Novel Baswedan sering mendapat stigma negatif, baik itu mendominasi penyidikan, taliban, bahkan dianggap melindungi sepupunya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dituding korupsi.

Dilansir dari Detik.com, Rabu, 19 Mei 2021, menjawab tudingan yang dialamatkan kepadanya, Novel menyebutkan, pola kerja di KPK berlapis dan masing-masing bekerja dengan integritas, tanpa intervensi. Di sana ada direktorat pengaduan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan lainnya.

Hasil penyelidikan untuk ditingkatkan menjadi penyidikan, jelasnya lebih lanjut, harus melalui mekanisme expose. Di forum itu akan hadir satgas penyidikan, penuntutan, para direktur, deputi, hingga pimpinan KPK.

Dalam forum ekspose yang selalu berlangsung terbuka biasa diwarnai perdebatan. Semua merujuk Pasal 44 yang menyebutkan soal syarat terpenuhinya 2 bukti untuk sebuah penyelidikan dapat naik ke penyidikan. Semua bisa diukur, direkam, dan ada notulensinya.

"Saya sebagai penyidik bisa turun ketika penyelidik sudah mulai bekerja. Tetapi ketika mereka sedang bekerja, saya tidak bisa mengatakan maju atau mundur, berhenti atau dan lain-lain. Itu mekanisme dilakukan oleh masing-masin bidang pekerjaan di bawah kendali dari strukturalnya," kata Novel.

"Jadi kalau dikatakan bahwa ada yang mengatur dan lain-lain itu sulit dipahami, artinya itu khayalan saja," ujar Novel Baswedan.

Halaman: 12Lihat Semua