Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin
Asisten I Budhi Yuwono: Ada Sanksi Untuk Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak Jika Tidak Mau di Vaksin (foto/ist)
"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya di vaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular,” kata Budhi.
Baca juga: Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Kecuali kata dia, yang bersangkutan ada riwayat penyakit sehingga tidak bisa divaksin.
Baca juga: Tiga Atlet Tenis Junior PTPN IV Berpeluang Perkuat Indonesia di Turnamen Asian Tenis Federation 2026
Budhi menyebutkan saat ini stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 dan targetnya seluruh masyarakat kabupaten Siak. Dirinya berharap seluruh masyarakat Siak divaksin guna mengantisipasi penyebaran virus Covid-19.