Setelah Berbulan-bulan di Laut: Kapal yang Membawa Pengungsi Rohingya Akhirnya Terdampar di Indonesia
Foto : Aljazeera
Akibatnya, Indonesia menjadi salah satu dari sedikit negara Asia Tenggara yang mengizinkan pengungsian Rohingya, meskipun pemerintah tidak mengizinkan mereka bekerja atau bermukim di negara itu secara permanen, dan bukan penandatangan Konvensi Pengungsi.
“Penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia masih belum sepenuhnya memenuhi standar HAM internasional,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty Indonesia kepada Al Jazeera.
“Pemerintah pusat harus turun tangan dan mendukung pemerintah daerah untuk menyediakan kebutuhan dasar dan tempat tinggal yang layak bagi pengungsi Rohingya. Pemerintah juga harus memulai dialog regional tentang perlunya memastikan bantuan bagi pengungsi Rohingya yang saat ini berada di luar Myanmar, termasuk di Bangladesh dan Malaysia, dengan prinsip tanggung jawab bersama.”