Menu

Bukan Hanya Sekedar Menyingkirkan Karyawan KPK, TWK Diduga Bertujuan Untuk Mengamankan Buronan Besar Ini

M. Iqbal 7 Jun 2021, 11:31
Foto : VOI
Foto : VOI

Maka, melihat kondisi tersebut, ICW menduga rangkaian pemeriksaan yang disebut sebagai syarat peralihan status kepegawaian tersebut merupakan upaya untuk melindungi Harun Masiku dengan menyingkirkan penyidik ​​dan penyidik ​​yang menangani kasus suap pengganti sementara (PAW) tersebut. DPRRI.

ICW menduga TWK ini juga bertujuan untuk mengamankan Harun Masiku dari penangkapan penyidik ​​dan penyidik ​​KPK, ujarnya. Tak hanya ICW, mantan juru bicara KPK Febri Diansyah meragukan upaya KPK menemukan Harun Masiku. Ia tak menyangka Ketua KPK serius memburu Harun Masiku.

Apalagi, permintaan penerbitan red notice yang disampaikan KPK kepada NCB Interpol dilakukan belum lama ini, sementara Harun sudah lama buron. "Ini yang disebut serius mencari buronan?" demikian tulisnya seperti dikutip dari akun Twitternya @febridiansyah.

Lebih lanjut, ia merinci alasannya mempertanyakan keseriusan Firli Bahuri dkk dalam mencari suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pertama, saat ada penyidik ​​yang ikut dalam operasi penangkapan (OTT) sebelum Harun Masiku, buronan, diganti saat proses penyidikan.

"Sesuatu yang jarang terjadi. Penyidik ​​sekarang sedang diturunkan melalui TWK," katanya.

Selain itu, dalam proses penyidikan kasus suap ini, KPK juga telah mengembalikan penyidik ​​dari kepolisian yakni Kompol Rosa. Padahal, penyidik ​​dari Korps Bhayangkara memiliki masa tugas yang panjang sehingga kepulangannya ditolak oleh pihak kepolisian.

Halaman: 123Lihat Semua