Menu

Oknum Polisi Jambret Ponsel Warga, Tim Buser Tangkap HSR Saat di Rumah Pacar

Riki Ariyanto 9 Jun 2021, 22:59
Oknum Polisi Jambret Ponsel Warga, Tim Buser Tangkap HSR Saat di Rumah Pacar (foto/int)
Oknum Polisi Jambret Ponsel Warga, Tim Buser Tangkap HSR Saat di Rumah Pacar (foto/int)

RIAU24.COM - Perilaku tak terpuji dilakukan oknum anggota polisi berinisial HSR alias Heru (29). Diketahui HSR sering menjambret ponsel milik warga di Kota Kupang.

Dilansir dari KompasTV, aksi HSR itu berakhir setelah dirinya ditangkap Tim Buser Satuan Reskrim Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT). Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota  Hasri Jaha.

Dirinya menyebut, HSR ditangkap saat berada di rumah pacarnya bernama Adhe di Jalan Oelon II, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang. Ketika ditangkap, pelaku hanya bisa pasrah, kemudian digiring ke Mapolres Kupang Kota.

Menurut Hasri, pelaku yang merupakan warga Jalan Jati RT 025/RW 005, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini diamankan sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polres Kupang Kota, Aipda Yance Sinlaeloe, bersama tim Buser Polres Kupang Kota dibantu Buser Polsek Oebobo.

Hasri menuturkan, penangkapan terhadap Heru sesuai laporan polisi nomor LP/B/324/V/2021/SPKT Polres Kupang Kota.

Selain menangkap Heru, kata Hasri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam bernomor polisi DH 4754 KR.

Kemudian, satu unit handphone merk Vivo Y12 warna hitam merah, serta satu buah helm scoopy warna putih.

Hasri menyebut, pihak kepolisian telah mencatat beberapa lokasi penjambretan yang dilakukan oleh Heru berikut dengan ponsel yang dicurinya. Pelaku kerap melancarkan aksinya menjambret ponsel korban yang kebanyakan anak-anak dan remaja.