Menu

Ciptakan Kepatuhan Prokes Covid-19, Polsek HK Sosialisasi dan Bagi-bagi Masker kepada Jamaah

Replizar 12 Jun 2021, 12:05
Ciptakan Kepatuhan Prokes Covid-19, Polsek HK Sosialisasi dan Bagi-bagi Masker kepada Jamaah (foto/zar)
Ciptakan Kepatuhan Prokes Covid-19, Polsek HK Sosialisasi dan Bagi-bagi Masker kepada Jamaah (foto/zar)

RIAU24.COM - KUANTAN- Untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) ditengah tengah masyarakat, dalam situasi Covid-19 yang saat ini sedang meningkat. Apalagi pada saat jemaah sedang menunaikan Ibadah Shalat Jumat, sangat perlu diperhatikan Prokes.

Oleh karena itu, Kapolsek Hulu Kuantan AKP Sahardi SH pada Jumat (11/6) kemarin melakukan sosialisasi untuk mematuhi Prokes Covid-19, pembagian masker kepada masyarakat/jamaah sebelum Shalat, bertempat di Mesjid Al Ikhwan Desa Lubuk Ambacang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau.

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat/Jemaah, agar mematuhi Prokes Covid-19, karena berkumpul dalam melaksanakan Shalat Jumat di Mesjid yaitu : 

1. Jamaah yang berwuduk dianjurkan mencuci tangan memakai sabun,


2. Membagikan masker kepada Jamaah yang akan masuk Mesijd dan didalam mesjid, yang tidak memakai masker sebelum ibadah dimulai (sebanyak 200 lembar masker dibagikan kepada Jamaah).

Halaman: 12Lihat Semua