Menu

Sudah Meresahkan, Dua Pelaku Maling Rumah Diringkus Polsek Pinggir

Dahari 7 Jul 2021, 10:55
Dua tersangka maling rumah
Dua tersangka maling rumah

Setelah mendapatkan identitas pelaku, Senin 5 Juli 2021 sekira pukul 19.30 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru - Duri Desa Muara Basung tim opsnal berhasil menangkap IS dan mengintrogasi nya. Pelaku IS mengakui telah melakukan pencurian bersama J yang tinggal di daerah Pekanbaru.

"Setelah dilakukan pengembangan kasus terhadap tersangka J dan berhasil menangkapnya di daerah perumahan Vila Mas IV Jalan utama Pekanbaru. Saat ditangkap J juga mengakui perbuatannya,"ungkap Kompol Firman lagi.

Dan barang barang hasil curian tersebut telah tersangka jual cepat kepada tukang besi tua dengan harga Rp1,5 juta. Lalu uang hasil pencurian tersebut tersangka J berikan kepada tersangka IS sebanyak Rp 200 ribu.

"Saat melakukan aksinya IS masuk ke dalam rumah melalui plafon rumah dengan cara memanjat menggunakan tangga dan merusak pintu rumah dari dalam menggunakan dodos. Sedangkan tersangka J mengawasi dari luar rumah sambil merusak pintu depan rumah dengan menggunakan besi, setelah pintu rumah terbuka kedua maling ini menggasak barang barang korban," tambah Kapolsek, seraya mengatakan keduanya disangka pasal 363 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.

 

Halaman: 12Lihat Semua