Menu

Kerap Ngelantur Soal Covid-19, Dokter Lois Terancam Masuk Bui

Azhar 12 Jul 2021, 07:20
Tangkapan gambar dr.Lois. Sumber: Instagram
Tangkapan gambar dr.Lois. Sumber: Instagram

RIAU24.COM -  Terlalu sering menuliskan kata-kata tak benar soal Covid-19, Dokter Lois Owien dipanggil Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI).

Informasi ini disampaikan langsung oleh dr. Tirta melalui unggahan di akun media sosial Twitter miliknya @tirta_hudhi, Sabtu, 10 Juli 2021.

Menurut dokter Tirta, dr. Lois tidak terdaftar di IDI, dan surat tanda registrasi (STR) miliknya sudah tidak aktif sejak lama.

"Bu Lois tidak terdaftar di @PBIDI, dan STR dia sebagai dokter tidak aktif sejak 2017, tulisnya.

Tak hanya itu, keberadaan Lois Owien, baik alamat dan lokasi persisi domisilinya juga tidak diketahui.

"Bu Lois juga tidak praktik, tidak menangani pasien Covid dan terlibat sebagai relawan pandemi," tulisnya.

IDI juga meminta Lois Owien untuk mengklarifikasi hinaan-hinaan yang sempat dia lontarkan kepada tenaga kesehatan.

"Oleh karena itu @PBIDI dan MKEK, mengundang @LsOwien untuk hadir di kantor PB IDI pusat, guna klarifikasi pernyataan mengenai kematian Covid akibat interaksi obat, anti masker, dan hinaan-hinaan kepada beberapa dokter," tulisnya.

Jika dia tidak bisa membuktikan pernyataannya selama ini secara ilmiah, dipastikan selama ini dr. Lois penyebar berita yang tidak benar alias hoaks.

"Maka bisa dianggap menyebarkan berita palsu dan kebohongan, dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tulisnya.