Pria Asal Singapura Ini Mencoba Menyelundupkan 4 Anak Kucing Dari Malaysia Dengan Cara Disembunyikan Di Dalam Celana
RIAU24.COM - Seorang ibu dan putranya baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara di Singapura karena menyelundupkan kucing ke negara itu.
Baca juga: Senat Fakultas Columbia Meloloskan Resolusi Atas Penanganan Administratif Protes Anti-Israel
Sementara itu, ibunya yang berusia 72 tahun, Leong Sok Boy divonis 40 hari penjara karena menyelundupkan tujuh ekor kucing.