Menu

Mahasiswa Ini Bawa Stopwatch ke Warung Makan, Begini Hasilnya

M. Iqbal 28 Jul 2021, 10:51
Meme makan di warteg selama 20 menit
Meme makan di warteg selama 20 menit

RIAU24.COM - Peraturan makan di warteg selama 20 menit saat PPKM Level 4 berlangsung menjadi perhatian publik. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan aturan memang terdengar lucu, namun dia menyebutkan aturan itu sudah dibuat dengan sejumlah pertimbangan.

"Di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu. Jadi, makan tanpa banyak bicara dan kemudian 20 menit cukup, setelah itu memberikan giliran kepada anggota masyarakat yang lain," ujar Tito belum lama ini.

Adanya peraturan tersebut, beberapa pihak banyak melakukan eksperimen terhadap peraturan makan di tempat seperti yang dilakukan oleh mahasiswa UGM, Ahmad S.H. Safikri. Dia mencoba untuk makan di tempat di warung makan “Rata-Rata”.

"Saya coba-coba makan di tempat. Awalnya teman saya yang menanyakan apakah bisa makan di tempat atau tidak," ujarnya dilansir dari, Kamis, 28 Juli 2021.

Ahmad pun mempraktikkan meme yang beredar dengan menyetel stopwatch. "Saya setel stopwatch ketika pertama kali makan. Kira-kira butuh waktu 19 menit untuk makan dengan 3 centong nasi," ucapnya.

Namun demikian, ia mengatakan jika warung makan di tempatnya tidak melaksanakan peraturan makan di tempat dengan ketat.

"Ketika saya tanya apakah Cuma boleh selama 20 menit, penjaganya hanya tersenyum dan menjawab tidak," ucapnya lagi.

Aturan detail soal makan 20 menit di warteg atau tempat makan lainnya ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan 3 di wilayah Jawa Bali. Khusus untuk wilayah di level 3, makan di tempat boleh sampai 30 menit.