Menu

Ibu Ayu Ting Ting Datangi Pem-bully Anak dan Cucunya Ditengah PPKM Level 4, Kok Bisa?

Azhar 30 Jul 2021, 21:34
Abdul Rojak, Umi Kalsum, dan Ayu Ting Ting. Sumber: Internet
Abdul Rojak, Umi Kalsum, dan Ayu Ting Ting. Sumber: Internet

8. Jika surat keterangan COVID-19 negatif tapi ada gejala indikasi COVID-19, maka penumpang dilarang melanjutkan perjalanan. Penumpang diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

9. Pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus medis yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat melanjutkan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil tes hasil negatif COVID-19.

10. Penumpang kendaraan bermotor umum dan mobil pribadi juga dibatasi. Untuk daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali dengan kategori PPKM Level 4, jumlah penumpang dibatasi paling banyak 50% dari jumlah kapasitas tempat duduk dan penerapan jaga jarak fisik (physical distancing).

11. Sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dipasang sekat antara pengemudi dan penumpang untuk penerapan jaga jarak fisik.

Halaman: 23Lihat Semua