Menu

Resedivis Oknum Kadus dan 4 Temannya di Tangkap Polisi di Bengkalis

Dahari 10 Jun 2026, 11:06
Resedivis Oknum Kadus dan 4 Temannya di Tangkap Polisi di Bengkalis
Resedivis Oknum Kadus dan 4 Temannya di Tangkap Polisi di Bengkalis

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin 8 Juni 2026 kemarin.

Dalam pengungkapan tersebut dari 5 orang dan satu orang oknum kepala Dusun diketahui belum lama mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) dari lapas atas kasus yang serupa.

Diduga petugas kepolisian yang mengamankan kelima orang ini sebagai pengguna narkotika di Desa Pangkalan Batang, Kecamatan Bengkalis.

AKP Tidar Laksono melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, menjelaskan bahwa kelima terduga pelaku yang diamankan berinisial RA (39), seorang Kepala Dusun di Desa Pangkalan Batang Barat, INF (25) wiraswasta, DZ (18) pelajar/mahasiswa, WS (30) wiraswasta, dan ZH (42) PNS yang bertugas di lingkungan Satpol PP Bengkalis.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan pengecekan urine terhadap aparatur desa di Desa Pangkalan Batang Barat yang dilakukan tim gabungan Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bengkalis pada awal Juni 2026.

"Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah preventif dalam pelaksanaan program P4GN yang secara rutin dilaksanakan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat maupun instansi pemerintahan,"ungkap Juliandi Bazrah, Rabu 10 Juni 2026.

Halaman: 12Lihat Semua