Psst! Anak Akidi Tio Ini Rupanya Pernah Dipolisikan, Kasusnya Penipuan Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Sumber: Pikiran-Rakyat.com
RIAU24.COM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika anak Akidi Tio, Heryanty Tio pernah dilaporkan ke polisi.
Kasusnya tak tanggung-tanggung. Dia dipolisikan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dikutip dari cnnindonesia.com, Selasa, 3 Agustus 2021.
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Kata polisi, jumlah penggelapannya mencapai Rp7,9 triliun.
"Heryanty Tio dilaporkan oleh seorang bernama Ju Bang pada 14 Februari 2020 silam," ujar Yusri.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Seiring berjalannya waktu, Heryanty tak menjawab panggilan polisi. Bahkan hingga panggilan ke-2 kali.
Bukannya menurut, Heryanty malah mengindahkan panggilan penegak hukum tersebut.
Karena tak diindahkan, polisi berniat menjemput Haryanty.
Sayang laporan tersebut malah dicabut sebelum polisi berhasil menggotongnya.