Menu

276 Pelamar CPNS Layangkan Sanggahan ke Pemko Pekanbaru

Riki Ariyanto 14 Aug 2021, 23:09
276 Pelamar CPNS Layangkan Sanggahan ke Pemko Pekanbaru (foto/int)
276 Pelamar CPNS Layangkan Sanggahan ke Pemko Pekanbaru (foto/int)

RIAU24.COM - Ada 276 calon pelamar melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS yang dikeluarkan Pemerintah Kota Pekanbaru. Sanggahan itu bisa dilakukan oleh calon pelamar yang tidak memenuhi syarat administrasi.

Hal itu disampaikan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru, Baharuddin. "Kami menerima sanggahan dari 276 orang pelamar," sebut Baharuddin, Jumat (18 Agustus 2021).

Mengenai isi sanggahan bervariasi. Ada sanggahan berupa akreditasi, ijazah atau kualifikasi pendidikan serta surat lamaran tujuan selain Walikota Pekanbaru.

Terdapat pula terkait surat tanda registrasi, surat pernyataan, transkrip, materai hingga surat keterangan kerja. Baharuddin mengatakan bahwa masa sanggah bagi para calon pelamar sudah berakhir.

Saat ini pihaknya masih proses verifikasi terhadap seluruh berkas sanggahan yang dikirimkan oleh calon pelamar CASN atau CPNS. Pihak Pemko Pekanbaru bakal segera menjawab sanggahan dari para calon pelamar seleksi CASN. 

Dijadwalkan tim panitia segera mengumumkan jawaban atas sanggahan tersebut pada 15 Agustus 2021.

Sebagai informasi dari 5.645 orang pelamar, sebanyak 715 orang pelamar tidak lolos seleksi administrasi CASN. Pelamar yang lolos dan memenuhi syarat administrasi sebanyak 4.930 orang.

Pelamar yang lolos seleksi administrasi itu nantinya akan memperebutkan 313 formasi yang ada dalam seleksi CASN Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2021.

Kebanyakan CPNS tidak memenuhi syarat karena surat lamaran tidak sesuai format yang sudah diumumkan. Daerah atau instansi tujuan surat lamaran tidak sesuai.

Ada juga pelamar dari kampus yang tidak ada akreditasi. Pelamar juga tidak sesuai formasi atau kualifikasi pendidikan.

Pelamar yang tidak lolos ada juga yang karena IPK di bawah syarat minimal. Sementara calon PPPK yang non guru kebanyakan tidak memenuhi syarat karena sebab tak melampirkan pengalaman kerja. Ada juga pengalaman kerja kurang dari tiga tahun dan surat tanda registrasi tidak berlaku lagi.

Tim seleksi sudah mengumumkan hasil seleksi CASN. Ada 2.410 dari 3.062 pelamar memenuhi syarat dalam formasi CPNS.

Sedangkan formasi PPPK untuk PPPK guru pelamar mencapai 2.468 orang. Kemendikbud Ristek mengumumkan langsung PPPK guru. Lalu PPPK Non Guru jumlah pelamar yang memenuhi syarat sebanyak 52 dari 115 pelamar.