Menu

Begini Bahagianya Novel Baswedan Setelah Komnas HAM Endus Ada yang Tak Beres Dengan TWK KPK

Azhar 16 Aug 2021, 18:26
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Kompas.com
Penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sumber: Kompas.com

Untuk diketahui, Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik menemukan 11 indikasi pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK dalam rangka alih status sebagai ASN.

Dengan temuan ini Ahmad Taufan memberikan sejumlah rekomendasi bagi Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku pemegang kekuasaan tertinggi di Tanah Air.

Mereka meminta Jokowi untuk mengambil alih proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.

"Untuk mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK. Ini merujuk pada UU, yakni selain presiden sebagai kepala pemerintahan tertinggi juga adalah pejabat pembina kepegawaian tertinggi," ujarnya dikutip dari liputan6.com.

Halaman: 12Lihat Semua