Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000
Foto : Tempo
Otoritas bandara memberlakukan pagu harga standar baru ini untuk tes RT-PCR untuk menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan No.02.02/I/2845/2021 tanggal 16 Agustus 2021, katanya, Sabtu.
Plafon harga tersebut diharapkan dapat membantu menekan pengeluaran penumpang pesawat, dan berdampak positif bagi pelayanan angkutan udara, ujarnya.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
Tes RT-PCR ini disajikan kepada pemudik di area publik terminal kedatangan domestik hasil kerja sama otoritas bandara dengan RSU Bali Jimbaran, ujarnya.