Bandara Ngurah Rai Bali memberlakukan Batas Harga Tes PCR Rp495.000
Foto : Tempo
Dia juga meminta agar hasil tes swab dikeluarkan dalam waktu 24 jam setelah pengujian.
Batas harga pemerintah untuk tes PCR yang diminta secara individual sebelumnya ditetapkan pada Rp900.000.
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
Atas permintaan Presiden, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran No.HK.02.02/I/2845/2021 tentang pagu harga baru tes RT-PCR pada 16 Agustus 2021.