Menu

Dugaan Penistaan Agama, Youtuber Muhammad Kace Ditahan Sampai 13 September 2021

M. Iqbal 26 Aug 2021, 13:30
Youtuber Muhammad Kece
Youtuber Muhammad Kece

Muhammad Kace disangkakan dengan pasal dugaan persangkaan ujaran kebencian berdasarkan SARA menurut Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga penistaan agama. Yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

Halaman: 12Lihat Semua