Menu

Sita Ganja dan Alat Hisap Sabu Tiga Orang Pria Diringkus di Desa Pendekik

Dahari 2 Jun 2026, 12:15
Sita Ganja dan Alat Hisap Sabu Tiga Orang Pria Diringkus di Desa Pendekik
Sita Ganja dan Alat Hisap Sabu Tiga Orang Pria Diringkus di Desa Pendekik

RIAU24.COM - Tiga orang pria diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Kelapasari, Desa Pedekik, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis diringkus polisi, Minggu 31 Mei 2026 kemarin.

Untuk ketiga terduga pelaku yang diamankan diantaranya berinisial CS (28), SB (31) dan AR (36).

"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiganya diduga berperan sebagai pengedar sekaligus pengguna narkotika," ungkap Kasatnarkoba AKP Tidar Laksono, Selasa 2 Juni 2026.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di kawasan Jalan Kelapasari, Desa Pedekik.

Setelah mendapat adanya informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi hingga berhasil mengamankan ketiga orang terduga pelaku.

"Hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis ganja sisa pakai dengan berat kotor 0,33 gram, satu buah alat hisap, dua buah mancis, satu buah kaca pirex, dua unit telepon genggam android, serta satu kotak rokok yang diduga digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika,"ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua