Viral TKA China di Sulawesi Tenggara Kuliti Buaya Untuk Dijadikan Sop, BKSDA: Terancam 5 Tahun Penjara
Viral TKA China di Sulawesi Tenggara Kuliti Buaya Untuk Dijadikan Sop, BKSDA: Terancam 5 Tahun Penjara (foto/int)
Ada ancaman hukuman penjara lima tahun jika dalam penyelidikan terbukti buaya itu dengan sengaja dibunuh. Sesuai dengan Undang Undang tentang Perlindungan Satwa Nomor 5 Tahun 1990.
Baca juga: BPS Beberkan Data Riau Jadi Provinsi dengan Lahan Sawit Terluas di Indonesia, Total 3,4 Juta Hektar