Menu

Operasi Yustisi Prokes, 26 Orang di Tembilahan Terjaring Razia

Ramadana 15 Sep 2021, 15:34
Saat sidang operasi yustisi Prokes
Saat sidang operasi yustisi Prokes

Sementara pada pukul 10:30 wib sidang disiplin usai dilaksanakan. Hasilnya, sebanyak 26 orang di vonis hakim melanggar protokol kesehatan.

"Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 26 orang, dengan rincian 9 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu 14 orang dijatuhi hukuman kerja sosial dan 3 orang kami tegur secara lisan," tukas Kapolres Inhil.

Halaman: 12Lihat Semua