Menu

Santai di Warung, Terduga Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Koto Gasib

Lina 20 Sep 2021, 13:36
Pelaku yang diamankan
Pelaku yang diamankan

RIAU24.COM - Unit Reskrim Polsek Koto Gasib tangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, tepatnya di warung pinggir jalan KM 06, Sabtu sore (18/09/2021). 

Pelaku narkoba yang diamankan aparat Kepolisian ini adalah AS (24) warga Dusun Suka maju RT.002 /RW .001 Kampung Kuala Gasib Kecamatan Koto Gasib. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga  narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 4.12 gram, 1 (Satu) bungkus tisu wajah sudah terpakai, 2 (satu) buah mancis warna minyak merah dan warna kuning tanpa merk, 1 (satu) buah handphone merk Oppo Reno 5 warna hitam . 

Pengungkapan kasus ini berawal pada pada Sabtu (18/09/2021) sekira pukul 14.30 wib, saat itu unit Reskrim Polsek Koto Gasib mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, tepatnya di warung pinggir jalan KM 06.

Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, bahwa dicurigai seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan di daerah Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak di sebuah warung pinggir jalan KM 06 dan setelah mendengar informasi tersebut, sekira pukul 14.30 Wib Kapolsek Koto Gasib IPDA Suryawan.F, SE memerintahkan Ps. Kanit Reskrim AIPDA Leonar Pakpahan, SH beserta anggota unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan di Jalan Pertamina KM 06 Dusun Pandan Mukti RT.019 RW.001 Kampung Empang Pandan Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak kemudian tim bergerak dan melakukan penyelidikan di seputaran lokasi tersebut. 

Setelah sampai di lokasi tersebut, tim langsung melakukan penyergapan terhadap seorang laki-laki yang dicurigai, kemudian tim unit Reskrim Polsek Koto Gasib juga langsung melakukan penggeladahan yang di saksikan juga oleh ketua RT serta beberapa warga yang berada dekat dengan lokasi tersebut.

Kemudian pada saat di lakukan penggeledahan di tim menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus paket sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu  yang di letakkan dan di selipkan dalam tisu warna hijau yang 

Halaman: 12Lihat Semua