Menu

Satreskrim Polres Siak Bongkar Komplotan Penipu Batu Merah Delima, Empat Pelaku Ditangkap

Lina 30 May 2026, 15:43
Satreskrim Polres Siak Bongkar Komplotan Penipu Batu Merah Delima, Empat Pelaku Ditangkap
Satreskrim Polres Siak Bongkar Komplotan Penipu Batu Merah Delima, Empat Pelaku Ditangkap

RIAU24.COM - SIAK — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli batu merah delima bertuah yang menjerat seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Siak. Dalam pengungkapan tersebut, empat orang pria yang diduga merupakan bagian dari komplotan pelaku berhasil diringkus di Kota Pekanbaru.

Keempat pelaku ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 04.20 WIB di sebuah rumah di Jalan Kuaran Gang Buntu, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial Z alias Atan (54), seorang ASN asal Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, yang mengaku menjadi korban penipuan dengan modus batu merah delima yang disebut-sebut memiliki nilai fantastis hingga miliaran rupiah.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya secara terencana dengan membagi peran untuk meyakinkan korban.

“Modus yang digunakan para pelaku adalah memperdaya korban dengan cerita seolah-olah korban merupakan orang yang berjodoh untuk memiliki batu merah delima bertuah dengan nilai miliaran rupiah. Pelaku kemudian memperlihatkan batu yang dimasukkan ke dalam air dan memancarkan cahaya merah sehingga korban percaya,” jelas AKP Raja Kosmos.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (16/5/2026) di kawasan parkir RSUD Tengku Rafi'an Siak. Saat itu korban didatangi beberapa pria yang tidak dikenalnya. Secara bergantian para pelaku memainkan peran sebagai penjual batu, perantara, hingga sosok "bos" dari Singapura yang disebut-sebut siap membeli batu tersebut dengan harga mencapai Rp2,7 miliar.

Halaman: 12Lihat Semua